Senin, 26 Desember 2016

e-CIGARETTES vs e-KTP

"e-Cigarettes dan e-KTP sama-sama menggunakan sistem elektronik. Yang membedakannya adalah proyek e-Cigarettes tak bisa dikorupsi, sedangkan proyek e-KTP bisa dikorupsi".(Anto Winarno)

MUNCULNYA proyek KTP elektronik atau e-KTP, sejak mula memang sudah membuat para tikus-tikus berdasi dan para koruptor laknatullah meneteskan liurnya. Sehigga proyek ini pun dinilai banyak masalah dan gagal.
Sedangkan rokok elektronik atau e-Cigarettes menjadi pintu gerbang para perokok baru, yaitu anak-anak. Kekhawatiran itu dapat dilihat dari hasil studi terbaru di Wales yang menunjukkan lebih banyak anak-anak berusia 10-11 tahun mencoba rokok e-Cigarettes dibanding rokok biasa.
Sebuah survei, dari 1.601 murid, sebanyak 6 persen telah mencoba rokok e-Cigarettes dan 2 persen mencoba rokok tembakau biasa. Sementara itu, sebanyak 14 persen murid yang telah mencoba rokok e-cigarettes itu pun mengaku mungkin akan memutuskan untuk merokok dalam dua tahun ke depan.
Rokok e-Cigarettes yang menggunakan baterai tersebut memiliki bentuk seperti pena atau rokok. Rokok e-Cigarettes pun mengandung nikotin cair yang dapat membahayakan kesehatan.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pun sudah menyatakan bahwa rokok e-Cigarettes, meski kadar nikotinnya lebih rendah dari rokok biasa, tetap memberi ancaman kesehatan.
Menurut WHO, rokok e-Cigarettes memang berkembang cepat di kalangan remaja. Hingga saat ini diketahui sudah ada 466 merk rokok e-Cigarettes dengan sekitar 8.000 rasa.(*)