"SISIHKAN SEDIKIT HARTAMU UNTUK MEREKA YANG TIDAK MAMPU. SALURKAN LEWAT ANTO WINARNO FOUNDATION DI REKENING BNI 0205385272".
Jumat, 18 Maret 2016
MONUMEN KORUPTOR SENILAI RP 2,4 TRILIUN
"Jika hukum sudah dibeli, maka aparat hukumnya akan dijadikan jongos dan kacung bagi si pembelinya...". (Penulis)
KOMPLEK OLAHRAGA HAMBALANG yang awalnya digadang-gadang menjadi proyek termegah di kawasan Asia Tenggara, kini tinggal kenangan. Semak belukar merambat di dinding, rumput liar tumbuh ngawur hampir di semua tempat.
Presiden Jokowi yang belum lama ini mengunjungi kawasan itu, dibuat geleng-geleng kepala. Dia berjanji akan membuat kebijakan mengenai nasib proyek yang sudah menelan dana sekitar Rp2,4 triliun uang rakyat tersebut. Apakah akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum lain selain olahraga, atau masih saja akan dijadikan sarana untuk pembinaan atlet?
Terkait dengan rencana Presiden itu, Saya sudah mengirim saran untuk Beliau (Presiden Jokowi) via telepati mimpi, agar bangunan mahal 'bancakan para elit politik kotor' ini dialihfungsikan saja menjadi 'Monumen Koruptor Hambalang'. Semoga pesan Saya itu sampai dan didengar oleh Presiden Jokowi.
Monumen Koruptor Hambalang ini nantinya sebagai bangunan monumental untuk mengenang para koruptor-koruptor sukses di Indonesia ini. Setidak-tidaknya, para anak, istri, sanak saudara dan handai taulan para koruptor yang juga turut menikmati uang haram untuk kehidupan bermewah-mewah itu, merasa dihormati dan dihargai oleh berdirinya Monumen Koruptor Hambalang ini.
Selanjutnya, Monumen Koruptor Hambalang ini juga akan menjadi ikon dan penegasan, bahwa sehebat-hebatnya koruptor di negeri ini, akhirnya akan dibela juga oleh para pengacara-pengacara hebat bertarif wah. Perhatikan saja gaya hidup pengacara-pengacara pembela para koruptor dengan gaya hidup pengacara-pengacara pembela kebenaran? Njomplang bukan? Tapi ya sudahlah...
Monumen Koruptor Hambalang juga akan menjadi saksi bisu dunia akherat, bahwa Indonesia ini memang telah menjadi surganya para koruptor. Koruptor yang kuat dan banyak duit, dengan mudah memperjualbelikan pasal, sehingga sanksi bagi mereka pun hanya ecek-ecek belaka. Miris, jika hukum dan peradilan beserta aparatnya benar-benar sudah 'Dibeli' oleh para koruptor, dan menjadikan mereka jongos dan kacung rendahan.(Tapi hal semacam itu tak akan pernah terjadi di Indonesia. Ngik)
Pernahkah Anda mendengar koruptor kelas kakap yang mempermainkan hukum dihukum berat hingga dihukum mati seperti negara-negara hebat seperti Hongkong, China, Singapura atau Jepang??? Jangan pernah bermimpi. Daripada bermimpi hukum berjalan adil di negeri ini, lebih baik berharap bermimpi basah bersama artis-artis mulus yang menjajakan dirinya lewat prostitusi online itu. HahahaHa.....Crot!
Sebenarnya ada pilihan lain sih, selain untuk monumen, misalnya untuk penjara Napi koruptor, atau menjadikannya untuk Universitas Korupsi Indonesia Negeri (UKIN). Dosennya kan gampang, soalnya 99,9 persen, diduga koruptor-koruptor itu ternyata adalah orang-orang pintar dengan gelar sarjana lulusan dalam dan luar negeri mulai dari S1, S2 dan S3. Bahkan ada pula koruptor yang menyandang gelar keagamaan. Najis bukan???. (*)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar