Rabu, 19 Agustus 2015

LOMBA PANJAT PINANG 'HARAM'

"Lomba panjat pinang pada peringatan 17 Agustus yang disukai masyarakat telah dilarang oleh Pemerintah. Peraturan Pemerintah menyatakan bahwa, panjat pinang dianggap 'HARAM', karena berdasarkan fatwa, seharusnya dipinang dulu, baru dipanjat...!!!".

‪#‎Kemudian‬ Nikah Sama Pohon Pinang##

Tidak ada komentar :