Selasa, 30 Juni 2015

KEMBALI KE ZAMAN "KAUM LUTH"


*(Tulisan ini dipublish pertamakali di blog.ryanmintaraga.com)

TANGGAL 26 Juni 2015, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan bahwa pasangan sejenis di seluruh negeri (Amerika) kini memiliki hak untuk menikah. Putusan yang diambil dengan perbandingan suara lima setuju berbanding empat menolak (dari 9 orang hakim) ini menjadi penanda bahwa penikahan sejenis akan sah secara hukum nasional di seluruh negara bagian Amerika Serikat.
"Tidak ada ikatan yang lebih tinggi dari pernikahan untuk mewujudkan cita-cita tertinggi dari cinta, kesetiaan, pengabdian, pengorbanan, dan keluarga," sebut hakim Anthony Kennedy seperti dikutip dari CNN. "Mereka meminta untuk disamakan haknya di mata hukum. Konstitusi telah mengabulkan hak mereka."
Dengan putusan ini, Amerika Serikat menjadi 1 dari sekitar 20-an negara yang melegalkan pernikahan sejenis menyusul Belanda, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Selandia Baru, Irlandia, dll. Tak kurang dari Presiden Barrack Obama sendiri menyampaikan ucapan selamat atas putusan tersebut. "Putusan tersebut semakin memperkuat persamaan hak di AS atas semua elemen masyarakat dan komunitas," papar pria yang pernah menghabiskan masa kecilnya di Indonesia ini.
Di dunia maya, dukungan atas putusan Mahkamah Agung tersebut ditunjukkan dengan tagar seperti ‪#‎LoveWins‬, ‪#‎LoveIsLove‬, dan ‪#‎EqualityForAll‬. Beberapa brand ternama juga menyatakan dukungannya, bahkan Facebook ikut serta sebagai satu dari sekian banyak entitas bisnis yang mendukung putusan legalisasi pernikahan sejenis tersebut dengan mempersembahkan satu tools khusus yang dinamakan "Celebrate Pride", fitur yang memungkinkan penggunanya mewarnai foto profil mereka dengan warna-warni pelangi.
"Saya berbahagia untuk semua orang di komunitas kami yang akhirnya bisa merayakan cinta mereka dan diakui sebagai pasangan setara di mata hukum," kata Zuckerberg dalam posting-nya Facebook. "Masih banyak yang harus kami lakukan untuk mencapai kesetaraan penuh bagi semua orang di komunitas kami, tapi kita bergerak ke arah yang benar".
Keputusan Ada di Tangan (dan Hati) Anda
Kita tak menutup mata terhadap adanya cinta sesama jenis, pun tak punya hak menghakimi mereka yang jalan hidupnya seperti itu.
Tulisan ini tidak ditujukan bagi mereka yang memiliki orientasi pada sesama, pun bagi mereka yang memahami apa yang mereka lakukan dengan mempelangikan foto profil di media sosial atau mengeluarkan pernyataan dukungan atas putusan Mahkamah Agung AS - lewat berbagai cara.
Tulisan ini ditujukan bagi mereka yang nampaknya sekadar ikut-ikutan memasang tagar #LoveWins atau menghias foto profilnya dengan warna-warni pelangi tanpa tahu apa sebenarnya yang mereka lakukan.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjaga kita untuk tidak sekadar ikut tren tanpa mencari tahu maknanya terlebih dahulu. Salam.(From Kompasiana)

Tidak ada komentar :