"Priiiit....!! Kamu saya Tilang!!" tegas Pak Polantas.
"Lah, salah saya apa Pak???. Kendaraan, surat menyurat dan kelengkapan semuanya ada..!!" protes si jOn yg tampan itu.
"Kesalahan kamu adalah: Karena Kamu Jomblo. Menurut UU Lalu Lintas, status Jomblo adalah tindakan melanggar lalu lintas" jelas Polantas.
#Jejelin Helm##
Tidak ada komentar :
Posting Komentar