"SISIHKAN SEDIKIT HARTAMU UNTUK MEREKA YANG TIDAK MAMPU. SALURKAN LEWAT ANTO WINARNO FOUNDATION DI REKENING BNI 0205385272".
Rabu, 16 Oktober 2013
BUDAYA KORUPSI INDONESIA
"Kejujuran yang pernah digadaikan tidak akan pernah bisa ditebus kembali". (Anto Winarno)
BUDAYA adalah kata yang sangat sering didengar dan dibaca dalam keseharian. Faktanya, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan budaya. Ribuan, bahkan jutaan budaya telah diwariskan oleh para leluhur bangsa.
Nah, ketika saat ini korupsi oleh sebagian orang sudah dianggap sebagai budaya (budaya korupsi), maka dia bisa disejajarkan dengan budaya tertib, budaya disiplin, budaya antre, dan budaya norma lain di masyarakat. Pelaku budaya disebut sebagai Budayawan. Jadi, para pelaku korupsi (koruptor) juga pantas disebut sebagai budayawan, dan layak mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi. Makanya jangan heran, jangan marah, jangan sewot dan jangan protes kalau koruptor di negeri ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dalam bentuk remisi atau potongan hukuman.
Kemudian, jika para pelaku korupsi disebut budayawan, artinya koruptor adalah orang-orang yang berbudaya. Jadi, orang-orang yang tidak melakukan tindak korupsi, berarti mereka adalah golongan orang-orang yang tidak berbudaya.
Makanya, jangan marah, jangan heran, jangan sewot dan jangan protes jika ada yang menganggap lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berbudaya, karena nangkepin para budayawan koruptor. KPK dianggap tidak selaras dengan ajakan dan kampanye pemerintah yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya. (*)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar