Senin, 16 September 2013

MONEY LOUNDRY

Di dalan persidangan, JOn didakwa jaksa telah melakukan kejahatan Money Loundry alias pencucian uang. “Apa alasan kamu melakukan Money Loundry?” tanya Pak Hakim. “Sebab, Saya tidak mau memakan Uang Kotor, Pak. Makanya uangnya saya cuci dulu dengan Sabun Sirih supaya bersih dan keset…”jelas JOn. #Kunyah Palu#

Tidak ada komentar :