"SISIHKAN SEDIKIT HARTAMU UNTUK MEREKA YANG TIDAK MAMPU. SALURKAN LEWAT ANTO WINARNO FOUNDATION DI REKENING BNI 0205385272".
Jumat, 11 Januari 2013
INDONESIA, SURGANYA KORUPTOR
RAKYAT KECIL BERKATA:
(1) "Angelina Sondakh hanya divonis 4,5 th penjara & denda Rp250 juta, dari tuntutan jaksa 12 th, karena dia terbukti lakukan korupsi miliaran rupiah. HAHAHA...HIDUP HUKUM INDONESIA". #Tenang, Masih Ada Hukum Langit yg Lebih Adil#
(2) "AYO KORUPSI.Di negeri ini Koruptor Dihukum Ringan. Ayo Pencuri Sendal, Pencuri Jemuran,Pencopet & Pencuri Kelas Teri, saatnya alih profesi menjadi Koruptor". #Tunggu Saja Laknat Tuhan...!!!#
(3) "Kalo perangkat hukumnya aja "KACANGAN", maka produknya juga "KACANGAN".
AYO Rakyat Indonesia, Mari Kita Makan "Kacang"!!! Hahahahahahahaha.......! #Untuk Tingkatkan Produk kacang Tanah Air#
(4) "Kalo saya korupsi miliaran rupiah, lalu saya hy dihukum beberapa tahun penjara, maka tahun depan saya sudah bisa bebas lenggang kangkung. Lalu saya KORUPSI lagi...Enak Tenannnnnn.....!!!" kata Mbah Untu Growong. #Istigfar#
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar